Erwin : Kami Dukung Kinerja Bea Cukai untuk Lakukan Pengawasan
Ditegaskan dia, penertiban barang kena cukai seperti rokok yang tidak sesuai peruntukannya juga perlu dilakukan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengatakan pihaknya di DPRD Kabupaten Sambas mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Sintete yang melakukakan operasi dan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui PLBN Aruk.
Tidak hanya itu, dia juga mendukung kinerja bea cukai untuk pelaksanaan operasi pasar di wilayah kerja Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Sambas.
Menurut Erwin barang-barang yang keluar masuk ke dalam negeri memang haruslah jelas dan memiliki dokumen pendukung dan peruntukannya untuk apa.
"Jadi jangan sampai barang-barang ilegal masuk ke dalam negeri melalui PLBN Aruk. Ini tidak jelas peruntukannya untuk apa, ," ujarnya, Kamis 19 November 2020.
Baca juga: Kantor Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sambas
"Lebih lagi barang-barang itu berupa miras atau yang disebut oleh Bea Cukai dengan MMEA.
Itu jelas sekali bukan mencerminkan budaya kita orang Sambas yang tidak mengkonsumsi miras," tuturnya.
Ditegaskan dia, penertiban barang kena cukai seperti rokok yang tidak sesuai peruntukannya juga perlu dilakukan.
"Sekarang juga mulai bermunculan rokok-rokok yang dijual di pasaran, tapi kita tidak tahu apakah itu resmi atau tidak. Apakah dia bayar pajak atau cukai kepada negara atau tidak, ini kita tidak bisa pastikan," ungkapnya.
Sekretaris Komisi 2 yang membidangi Ekonomi, Pertanian dan Perkebunan itupun meminta agar Bea Cukai bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga negara bisa mendapatkan manfaat dari sektor kepabeanan dan cukai.