Polsek Menyuke Gelar Operasi Pekat, Ini Sasarannya
dapat menekan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Menyuke pada umumnya
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Menyuke AKP Sujiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Menyuke Bripka Joko Priyanto, melaksanakan Operasi Pekat untuk memerangi portitusi, judi, narkoba, dan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Menyuke pada Selasa, 17 November 2020 malam.
Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Menyuke, gencar melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran kendaraan, premanisme, dan merazia toko atau kios yang memperdagangkan Minuman Keras (Miras).
Beberapa tempat menjadi target pelaksanaan operasi pekat dengan sasaran premanisme, diantaranya sekitar jalan Darit-Bengkayang dan area pasar Darit.
Baca juga: Penjual Miras yang Terjaring Operasi Pekat Polres Landak Dikenakan Sanksi Tipiring
Kegiatan razia minuman keras dan razia premanisme tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Menyuke.
Kanit Reskrim Polsek Menyuke Bripka Joko Priyanto menuturkan, rutinitas kegiatan razia minuman keras, dan razia premanisme tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Menyuke.
Selain itu, yang terpenting ke depan mudah-mudahan wilayah hukum Polsek Menyuke tidak lagi ada toko atau warung yang secara sembunyi-sembunyi memperjual belikan minuman keras tanpa izin.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya razia Miras tersebut, dapat menekan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Menyuke pada umumnya," tutur Kanit Reskrim ,Bripka Joko Priyanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/operasi-pekatselasa.jpg)