Penjelasan Kemenag Kapuas Hulu Soal Keberangkatan Haji Tahun 2021
Hanya saja saat ini, jelas Syahrul pihaknya masih menunggu aturan atau regulasi keberangkatan haji pada tahun 2021.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul memastikan calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah, pada tahun 2020, akan berangkat pada tahun 2021.
"Terpenting adalah jangan mengundurkan diri atau menarik uang untuk keberangkatan haji.
Kita pastikan calon haji yang ditunda 2020, akan berangkat pada tahun 2021," ujarnya kepada Tribun, Rabu 18 November 2020.
Hanya saja saat ini, jelas Syahrul pihaknya masih menunggu aturan atau regulasi keberangkatan haji pada tahun 2021.
"Kita tidak tau bagaimana kebijakan pemerintah Arab Saudi atau regulasi dari Pemerintah Indonesia, terkait keberangkatan haji pada tahun 2021," ucapnya.
Baca juga: Kemenag Kota Singkawang Sosialisasikan KMA No. 494, Harap Calon Jamaah Haji Bersabar
Informasi sementara kata Syahrul, kalau vaksin Covid-19 sudah ada pada tahun 2021, bisa saja keberangkatan dilanjutkan.
Tapi kemungkinan buruknya kembali ditunda.
"Pastinya, tetap masih menunggu regulasi dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Syahrul menjelaskan, terkait jumlah atau kuota haji di Kapuas Hulu saat ini masih 130 orang.
Tapi tetap menunggu regulasi atau aturan dari Pemerintah Arab Saudi. "Kita tidak tau berapa jumlah yang diberikan ke pemerintah Indonesia," ucapnya.
Dengan ini Kankemenag juga mengimbau kepada seluruh calon haji Kapuas Hulu, harus tetap tenang dan sabar.
"Kalau memang panggilan dari Allah pasti akan berangkat, dan Kita tetap menunggu regulasi dari dirjen haji Kemenag, dan dari pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.