CEK STATUS Pencairan BLT Guru Honorer | Login Info.gtk.kemdikbud.go.id / PT Pddikti.kemdikbud.go.id
Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BLT) dari pemerintah sebagai stimulus Covid-19 juga akan menyasar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
Maka dari itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program BLT atau BSU bagi PTK non-PNS di lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut, bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
Segera login https://info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT gaji guru honorer.
Melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru bisa mengakses rekening dan mengetahui persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer.
Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.