Serapan Anggaran Bidang Kesehatan Terbesar untuk Obat-obatan dan Pengadaan Fasilitas
Pengadaan fasilitas itu termasuk menjadikan gedung kantor bekas PT BSM menjadi rumah singgah atau tempat isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positi
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Rustami mengungkapkan serapan anggaran terbesar untuk penanganan Covid-19 khususnya bidang kesehatan itu terletak di pengadaan obat-obatan dan fasilitas.
Pengadaan fasilitas itu termasuk menjadikan gedung kantor bekas PT BSM menjadi rumah singgah atau tempat isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang.
"Iya itu obat-obatan dan persiapan fasilitas di BSM," kata Rustami saat dihubungi Tribun, Selasa 17 November 2020.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang itu juga menegaskan nantinya sisa anggaran yang tidak terserap maka akan dikembalikan ke kas Negara.
Baca juga: Pemkab Ketapang Kedepankan Sanksi Administrasi dan Sosial bagi Pelanggar Prokes
"Kita masih menunggu apa saja yang perlu dikeluarkan. Jika tidak maka akan langsung dikembalikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada tahun 2020 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 105,762 miliar.
Hingga 30 Oktober 2020, penyerapan anggaran yang dialokasikan dari refocusing APBD tersebut sudah 40,94 persen.
Jika dirincikan dari tiga bidang itu, dari total anggaran Rp 105,762 miliar serapan terbesar di bidang kesehatan atau kurang lebih Rp 65 miliar, ekomoni Rp 6,7 miliar dan sosial 33 miliar,"
Sedangkan jika dihitung melalui persentasi serapan anggaran Covid-19 pada bidang kesehatan hingga 30 Oktober 2020 yakni 58,74 persen. Sedangkan bidang ekonomi dan sosial mencapai 37,4 persen. (*)