Paritrana Award 2020 Digelar, BP Jamsostek Imbau Pemda Dukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta
4. Kategori Perusahaan Skala Menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok.
Mengutip kalimat dari Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu, bahwa mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka. Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap Pemerintah Daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJAMSOSTEK.
Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.
Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing.
Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud”, kata Ilyas.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pontianak, Andry Rubiantara mengatakan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan Daerah yang telah mendukung Program Pemerintah melalui Peraturan dan Kebijakan lainnya, agar seluruh pekerja terlindungi dalam Program BPJAMSOSTEK, semoga tahun ini Kalimantan Barat dapat bersaing dengan wilayah lainnya untuk menjadi Juara Paritrana Award Tahun 2020. (*)