Eform BRI Cek Penerima BLT UMKM di Website http://eform.bri.co.id/bpum Cukup Gunakan NIK KTP

Pemerintah memberikan BLT UMKM pada pelaku usaha sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Penulis: Madrosid | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Instagram kemenkopukm
CONTOH Surat Pernyataan UMKM Syarat Dapat BPUM Rp 2,4 Juta, Dapat SMS Bank Login eform.bri.id/bpum 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login eform.bri.co.id/bpum langsung cek data lolos BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah.

Pemerintah memberikan BLT UMKM pada pelaku usaha sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Awalnya, program ini telah berakhir pada bulan September lalu.

Namun, lantaran peminat dari program BLT ini masih tinggi , maka program bantuan ini pun diperpanjang.

Kesempatan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan atau belum mengajukan masih ada harapan untuk mendaftar diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.

Baca juga: Sekolah Dibuka Pada Tanggal Berapa Bulan Berapa? Ini Jawaban Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim

Lengkapi semua persyaratannya dan setelah daftar peserta bisa mengecek langsung secara berkala link eform.bri.co.id/bpum, memastikan nama penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Artikel ini bisa diikuti terkait cara dan syarat lengkap daftar BPUM hingga cara pengecekan online secara cepat di eform bri tanpa harus menunggu pemberitahuan melalui SMS serta rencana BLT UMKM di perpanjang hingga 2021.

Berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved