BERITA Terbaru Gisel, Gisel Diperiksa Polisi Hari Ini, Nama Gisel Disebut-sebut Penyebar Video
Sebelumnya, polisi menangkap PP dan MN, dua penyebar video syur mirip GA dengan masif di Twitter.
Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, sumber video itu didapat dari satu akun media sosial.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Kemudian dia share secara masif. Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Yusri.
Menurut Yusri, tujuan lain dari kedua tersangka setelah memiliki followers dalam jumlah banyak supaya mereka dapat mengikuti kuis berhadiah di media sosial.
Baca juga: GISELLA ANASTASIA Berita Terbaru, Gisel Akui Terbebani Karena Kesalahannnya
Baca juga: BERITA Terbaru Kasus Gisel, Akhirnya Roy Suryo Berhasil Temukan Bukti Kebenaran di Menit 8 dan 14
Saat ini, kasus video syur mirip Gisel saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
Namun demikian, kepolisian masih mengejar pelaku lainnya yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," ucap Yusri.
Polda Metro Jaya juga akan memanggil Gisel untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Gisel dijadawalkan akan diperiksa polisi pada tanggal 17 November 2020.
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka), tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencananya kita lakukan periksa sebagai saksi hari Selasa kita undang di sini," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisel sudah angkat bicara mengenai video syur tersebut.
Gisel mengaku bingung untuk mengklarifikasi berkait video syur tersebut.
Mengingat ini bukan kali pertama ia tersandung kasus video tersebut.
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
Setelah video syur mirip dirinya viral, Gisel akhirnya merespons. Namun, gestur Gisel ketika memberikan klarifikasi dinilai ganjil oleh Nunki, pakar ekspresi.