Berikut Akses Layanan Secara Online BPJS Kesehatan

Untuk mencegah risiko penularan Covid-19, saat ini BPJS Kesehatan sudah menyediakan layanan tanpa tatap muka yaitu melalui aplikasi PANDAWA

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi BPJS Kesehatan. 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Muhammad Rokib

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, ditengah pandemi covid-19 ini, jadi trauma yang ingin antre.

Hingga dibutuhkan pelayanan secara online untuk urusan Pelayanan BPJS kesehatan.

Bagaimana cara mendapatkan pelayanan secara online di BPJS Kesehatan.

Mohon penjelasannya.

Terima kasih

08532722xxxx

Baca juga: Program Relaksasi Tunggakan JKN-KIS BPJS Kesehatan Solusi Perlindungan di Masa Pandemi Covid-19

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Untuk mencegah risiko penularan Covid-19, saat ini BPJS Kesehatan sudah menyediakan layanan tanpa tatap muka yaitu melalui aplikasi PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) yang bisa di akses oleh masyarakat dengan menghubungi kontak 081345089977.

Kemudian selain layanan PANDAWA, pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan juga disediakan melalui.

1. Aplikasi mobile JKN (Layanan Administrasi, Informasi dan Pengaduan)

2. BPJS Kesehatan care Center 24 jam bisa hubungi 1500400 (Layanan Administrasi, Informasi dan Pengaduan)

3. WhatsApp ke CHIKA di nomor 08118750400

Tujuan dengan adanya pelayanan ini agar mempermudah pelayanan bagi masyarakat terkhusus ditengah pandemi covid-19 ini.

Dwi Restiyanti

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Pontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved