ASYIK ! Guru Honorer dan Dosen Tidak Tetap Kini Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta | Ini Syaratnya
Rencananya penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang disalurkan langsung dalam satu tahap.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para tenaga pendidik non ASN alias guru honorer, termasuk para dosen tidak tetap.
Baru-baru ini, pemerintah dikabarkan akan menggulirkan program bantuan subsidi upah alias BSU yang dikhususkan bagi guru honorer.
Termasuk juga yang masuk dalam kategori tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan alias Kemendikbud menyiapkan anggaran 3,6 triliun untuk program ini.
Nantinya, setiap guru honorer dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil yang masuk kategori akan mendapatkan BSU senilai Rp 1,8 juta dalam sekali transfer.
Baca juga: NIAT Shalat Tahajud Jam 3 dan Dzikir Setelah Sholat Tahajud Serta Doa Sholat Witir Arab dan Latin
Usai memberi bantuan kuota bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen, kini ada bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (PNS).
BSU dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini akan menyasar pendidik honorer serta tenaga kependidikan yang ada di sekolah dan perguruan tinggi baik di negeri maupun swasta.
Rencananya penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang disalurkan langsung dalam satu tahap.
"Kami memberikan sekaligus bantuan itu serentak kepada seluruh tenaga honorer atau pendidik non PNS dan tenaga kependidikan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat rapat kerja Kemendikbud bersama Komisi X DPR RI, Senin 16 November 2020, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id.
Adapun yang berhak mendapatkan BSU Kemendikbud ialah, dosen, guru honorer, dosen tidak tetap dan non PNS.
Termasuk juga para guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan.
Selain itu, juga tenaga laboratorium, tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
Baca juga: DOA Shalat Tahajud Lengkap Shalat Tahajud Jam Berapa ? | Doa Tahajud dan Artinya, Arab dan Latin
Nadiem menambahkan, total sasarannya ialah sekitar 2 juta orang pendidik dan tenaga kependidikan.
Sebanyak 1,6 juta kuota penerima diperuntukan bagi guru honorer dan sisanya bagi dosen dan tenaga kependidikan non PNS.
"Total anggaran yang akan kami keluarkan adalah Rp 3,6 triliun,'