Indonesia Lawyers Club
Topik ILC tvOne Live Hari Ini Selasa 17 November 2020: Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar
Mengutip postingan di akun Twitter Presiden ILC Karni Ilyas, topik yang akan dibahas adalah terkait pelanggaran protokol kesehatan pada masa pandemi
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Disebutkan bahwa beberapa studi melihat bahwa ada kemungkinan droplet berukuran ekstra kecil (mikrodroplet) yang dihasilkan saat batuk atau bersin dapat membuat virus bertahan lama di udara.
Selama ini Covid-19 dianggap bisa menular melalui paparan droplet (percikan liur) dari orang yang terinfeksi Covid-19.
Atau bisa juga dengan menyentuh permukaan yang terkontaminasi droplet lalu menyentuh wajah terutama bagian mulut, hidung dan mata.
Merespon cara penularan Covid-19 melalui udara, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menambahkan bahwa penularan secara airborne ini dapat terjadi terutama di ruangan tertutup.
Hal inipun diamini pula oleh menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Baca juga: Daftar Jenderal Dimutasi Setelah Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar – Panggil Anies
“Dari pemberitaan WHO, diyakini, penularan virus ini tetap terjadi melalui droplet. Hanya yang menjadi masalah ini adalah mikrodroplet, ukurannya ini lebih kecil, dan bisa berada di udara relatif lebih lama, apalagi pada ruangan dengan ventilasi dan sirkulasi udara yang tidak maksimal, sehingga memungkinkan siapa pun yang nantinya berada di ruangan tersebut dan tidak terlidungi masker dengan baik berpotensi tertular “ ujarnya.
Nah, terkait cara baru penularan Covid-19 melalui udara, PDPI mengimbau agar masyarakat tidak panik dan mengikuti protokol kesehatan tambahan seperti yang diimbau berikut ini :
1. Tetap waspada dan tidak panik.
2. Hindari keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka.
3. Gunakan masker di mana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan.
4. Ciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik seperti, membuka jendela sesering mungkin.
5. Tetap jaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan.
6. Selalu terapkan jaga jarak pada aktivitas sehari-hari.
Selain itu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto juga menyoroti mengenai penggunaan Face Shield atau penutup wajah berbahan plastik atau mika untuk mencegah penularan Covid-19 yang kian marak belakangan ini.
Dia mengimbau agar penggunaan face shield harus dibarengi dengan masker.