Seorang Pria Diciduk Polisi Saat Berjudi Kolok-kolok
Selanjutnya terhadap Bandar dan para pemain serta Barang Bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Lagi asik mengguncang dadu, JR alias Pak Botak (46) yang merupakan bandar judi Kolok-kolok kawakan di Pontianak di ciduk unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dalam operasi Pekat (penyakit' masyarakat) Kapuas 2020, Jumat 13 November 2020 malam.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humasnya, Iptu Iskak Pujianto menyampaikan, pak botak di amankan petugas saat tengah asik menggelar lapak judi di jalan Tanjung Pulau Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.
"Pada Jumat 13 November sekira pukul 22.00 WIB, petugas yang sudah mentarget pak botak mendapat informasi bahwa Pak Botak kembali mengelar lapak judi Kolok - koloknya," ujar Iskak Pujianto, Senin 16 November 2020.
Baca juga: 5 Warga Melawi Diamankan Polisi Saat Berjudi Remi Box
Saat petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Timur melalukan pengecekan, benar saja Pak Botak sedang asik menjadi bandar Kolok dan terdapat 2 orang yang sedang asik memasang taruhan judi.
"Saat di cek petugas, ada 2 orang yang sedang bermain judi jenis kolok-kolok dengan mempertaruhkan sejumlah uang, kemudian unit reskrim polsek pontianak timur melakukan penangkapan terhadap bandar dan para pemain judi tersebut,"tutur Iskak Pujianto.
Selanjutnya terhadap Bandar dan para pemain serta Barang Bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/polsek-ptk-timurjudi.jpg)