Cara Pendaftaran Pemasangan Baru Air Ledeng PDAM Pontianak Secara Online

Untuk pelayanan pemasangan baru Air ledeng PDAM Pontianak selain bisa dilakukan secara offline juga bisa dilakukan secara online

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Zulkifli
NET
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Muhammad Rokib

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, hingga saat ini apakah pendaftaran pemasangan baru Air Ledeng PDAM Pontianak juga bisa dilakukan secara online.

Dan apa saja persyaratan untuk melakukan pemasangan baru.

Mohon informasinya.

Terima kasih

08532811xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Baca juga: Berikut Syarat Ganti Nama Pengguna Ledeng PDAM

Untuk pelayanan pemasangan baru Air ledeng PDAM Pontianak selain bisa dilakukan secara offline juga bisa dilakukan secara online dengan mengakses link resmi PERUMDA Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak https://www.pdamtirtakhatulistiwa.com/sambungan_baru

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran 

2. Surat Keterangan RT

3. Sket Lokasi

4. Di depan rumah terdapat Pipa Dia 2 atau 3.

5. Setelah semua persyaratan lengkap diajukan ke Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa untuk di survei.

6. Hasil survei nantinya akan diberitahukan kepada calon pelanggan melalui Surat Pemberitahuan.

7. Membayar izin sambungan baru di Bank.

8. Setelah melakukan pembayaran nanti PDAM akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Pemasangan Kepada Instalatir

9. Setelah itu, akan dilakukan pemasangan aambungan air oleh Instalatir.

Ardiansyah 

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved