Peringati HKN Ke-56, Satgas Yonif 642/Kps Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Ia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat temajuk secara aktif mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Polri, Puskemas Temajuk membagikan masker dan mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis 12 November 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sertu Susta Sugiono personel Satgas dari Pos Pamtas Camar Bulan dan Serda Dewa dari Pos Pamtas Temajuk bersama dengan Stakeholder yang dihadiri Kepala Puskesmas Temajuk, Sekdes Temajuk, Kasubsektor Polsek Temajuk, Babinsa Temajuk dan Saka Bakti Husada.
Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong.
Ia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat temajuk secara aktif mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Video Penjelasan Disdikbud Soal Kondisi SDN 15 Seburing Geresik Sambas
Hal itu sebagai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
"Selain melaksanakan tugas pokok pengamanan perbatasan, keberadaan Satgas Yonif 642/Kps juga untuk membantu mensosisalisaikan kepada masyarakat dalam upaya melawan penyebaran virus Covid-19," ujarnya.
"Terutama didaerah perbatasan dimasa Pandemi Covid-19 sesuai dengan anjuran dari pemerintah." lanjut Dansatgas.
Kata dia, Satgas Yonif 642/Kps bersama Stakeholder Temajuk akan terus Konsisten memberikan sosialisasi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dan khususnya di wilayah Desa Temajuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sosialisasi-protokol-kesehatan-di-desa-temajuk.jpg)