Ismail Nilai Penting Keberadaan UKK di Mempawah

Kedatangan Tim didampingi oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, selaku pepanjangan tangan dari Direktorat Jendral Imigras

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ TRY JULIANSYAH
Sekda Mempawah, Ismail saat Menyambut kehadiran TIM Surveyor Perwakilan Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Realisasi Rencana pendirian UKK (Unit Kerja Keimigrasian) di Kabupaten Mempawah semakin dekat.

Dimana belum lama ini Tim Surveyor oleh Perwakilan Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI hadir di Mempawah dan disambut langsung oleh Sekda Mempawah Ismail, mewakili Bupati Mempawah, Erlina.

"Kedatangan Tim didampingi oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, selaku pepanjangan tangan dari Direktorat Jendral Imigrasi," ujar Ismail

Pada kesempatan tersebut sekda juga memaparkan profile Kabupaten Mempawah dan progres pembangunan lainnya.

Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Tinjau Lapas Singkawang

"Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan letak wilayah yang strategis dan beberapa pembangunan tingkat nasional di Kabupaten Mempawah, akan sangat membutuhkan pendirian UKK ini," katanya.

Terkait pembangunan, Ismail menjelaskan bahwa akan menjadi daya tarik dan minat para pencari kerja dari luar Mempawah. 

"Perlu pengawasan dan pengendalian masuknya orang asing, jika ada Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Mempawah ini, akan membantu dalam pemenuhan syarat administrasi kependudukan," tutur Ismail.

Sementara berkaitan dengan pelayanan paspor, ia juga menilai bahwa akan menjadi jalan bagi seluruh konektifitas pelayanan publik. 

"Pelayanan publik yang dikelola oleh pemda maupun instansi vertikal lainnya, termasuk UKK nanti dapat membantu mewujudkan salah satu misi Kabupaten Mempawah yaitu meningkatkan pelayanan publik. Juga sejalan dengan visi Kabupaten mempawah, yaitu  menjadikan Kabupaten Mempawah cerdas, mandiri dan terdepan. Besar harapan kami rencana ini dapat menajid kenyataan," katanya.

Sejalan dengan Ismail, Kepala Imigrasi kelas I TPI Pontianak, Tatang Suheryadin mengatakan bahwa pendirian UKK akan meningkatkan petumbuhan perekonomian masyarakat. 

"Ini ada kaitannya juga dengan peningkatan SDM, akan berdampak sangat besar terkait pembangunan pelabuhan internasional Kijing. Karena adanya perputaran perdagangan dan investor," ujarnya

Ia juga berharap bahwa pendirian UKK kelak akan mendatangkan manfaat di segala lini. 

"Kami sangat antusias dan pro aktif mudah-mudahan ini terwujud," harapnya.

Sementara itu Perwakilan Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri, Dedi Setiawan mengatakan bahwa tujuan kedatangan adalah melihat kesiapan Pemerintah Daerah kabupaten Mempawah. 

"Langkah selanjutnya dalah pembahasan kerjasama, bahwa akan dibahas pasal demi pasal," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved