BSU Tidak Cair Cek Data BLT BPJS Login www.kemnaker.go.id dan Cek BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT
Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua tahap kedua pada 2.713.434 pekerja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudahkan Anda menerima transferan BLT/BSU Karyawan Rp1,2 juta pada termin 2 ini?
Pemerintah sudah mencairkan BLT BPJS termin 2 tahap 2 hari ini Jumat 13 November 2020.
Maka segera cek rekening Anda apakah sudah masuk atau tidak.
Jika belum masuk maka segera cek apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima BLT Karyawan Rp600 ribu perbulan tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua tahap kedua pada 2.713.434 pekerja.
Pada BLT tahap 2 ini, karyawan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta, sama seperti pada tahap sebelumnya.
Maka hingga saat ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 4.893.816 pekerja pada termin kedua.
Dikutip dari Instagram @kemnaker, total anggaran yang telah dikeluarkan Kemnaker untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.
Syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 dari pemerintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.