SUBSIDI Gaji BLT BPJS Termin 2 Sudah Cair tapi Belum Dapat? Cek Daftar Penerima BLT yang Dicoret
Penerima bantuan subsidi gaji yang termasuk golongan wajib pajak (WP) dipastikan tidak akan menerima BLT tersebut.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan Bantuan Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan termin kedua sejarinya sudah mulai disalurkan sejak Senin (9/11/2020) kemarin.
Bahkan, hari ini Kamis 12 November sudah memasuki tahap kedua pencairan BLT Subsidi Gaji termin kedua sebesar Rp 1,2 juta.
Penasaran belum terima Subsidi Gaji BLT BPJS Tahap Kedua ?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa jumlah penerima BLT subsidi gaji berkurang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, penerima bantuan subsidi gaji yang termasuk golongan wajib pajak (WP) dipastikan tidak akan menerima BLT tersebut.
"Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida pada Jumat (6/11/2020) lalu.
Ida menjelaskan bahwa penyaluran subsidi gaji termin II ini berbeda.
Sebab, data penerima BLT subsidi gaji kali ini dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Evaluasi data yang dilakukan oleh DJP telah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta," kata Ida.
Ida menyebutkan, BLT subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta, telah disalurkan kepada 2,1 juta lebih pekerja melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar dia.
"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut Ida.
Kemenaker terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh di termin kedua ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia.