PENGAJUAN BLT UMKM Tahap 2 Maluku, Kalimantan & NTT Prioritas, Ikuti Cara Cek Eform BRI co id BPUM

Termasuk untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produtif.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Twitter @kontakBRI
BLT UMKM Rp 2,4 Juta - Cukup NIK KTP Login siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berbagai bentuk bantuan masih terus dikucurkan pemerintah selama dampak covid-19 teradi secara global.

Termasuk untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produtif.

Saat ini pemerintah memperpanjang penerimaan pada tahap II yang berakhir hingga akhir November 2020.

Bagi pelaku usaha mikro ini menjadi kesempatan baik, segera lengkapi persyaratannya dan ajukan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.

BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan sebesar Rp 2,4 juta yang berhak menerimanya.

Bantuan diberikan serupa dengan hibah sehingga masyarakat yang menerima tidak perlu mengangsurnya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Baca juga: LOGIN eform bri co id bpum Cek Nama Penerima BPUM Tahap 2, Syarat Cairkan eform.bri.co.id/bpum Rp2,4

Prioritas Wilayah

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.

Cara mendapatkan BLT UMKM Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yakni, nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu pula Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan, akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Pemberitahuan dari Pihak Bank

Setelah mengakukan tinggal menunggu pemberitahuan dari pihak bank penyalur. Dicontoh seperti bank BRI nanti akan mengirim SMS kepada penerima jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres.

Namun untuk memastikannya penerima bisa mengecek sendiri melalui link eform bri sendiri secara online.

1. Login eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia

3. Isi Kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

eform bri
eform bri (TRIBUN/ISTIMEWA)
eform bri
eform bri (TRIBUN/ISTIMEWA)

Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.

Proses Pencairan BLT UMKM

Jika sudah dipastikan terdaftar proses pencairan bisa dilakukan dengan membawa sejumlah berkas atau dokumen untuk kelangkapan dalam proses pencairan BPUM

- KTP (Identitas diri)

- Buku tabungan dan Kartu ATM (jika ada)

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

surat pernyataan
surat pernyataan (TRIBUN/ISTIMEWA)

Paling utama adalah membawa e-KTP penerima sebagai bentuk verifikasi saat pengambilan.

Setelah semuanya terpenuhi maka pencairan bisa dilakukan di Teller Bank.

Silahkan ambil nomor antrian untuk pengambilan uang atau pencairan dengan menyodorkan buku tabungan.

Pencairan Bantuan UMKM tidak bisa di cairkan melalui mesin ATM.

Sebagai informasi berikut format resmi SMS Banpres UMKM dari Bank BRI sebagai berikut:

BRI-INFO

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

BRI-INFO

Nsb Yth.(nama penerima), pemilik rek 4515XXXXXXXX7539, Anda terdaftar sbg penerima Banpres

______

Untuk pengambilan dana BLT UMKM pengalaman pada tahap-tahap sebelumnya di tahap 1, pencairan hanya bisa dilukan melului Teller bank.

Meski memiliki ATM tidak bisa melakukan penarikan bantuan UMKM.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada BLT UMKM Tahap II, Ini Syarat hingga Cara Mendapatkannya ".

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved