Pemkab Mempawah Gelar Rakor Validasi dan Verifikasi DTKS Penanggulangan Kemiskinan
Berdasarkan pemikiran tersebut Pemerintah Daerah kabupaten Mempawah terus berkomitmen dalam penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekretaris Daerah, Ismail membuka secara resmi Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Mempawah, di aula Bappeda Kabupaten Mempawah, Kamis 12 November 2020.
Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala desa dan lurah, serta para camat dan OPD terkait di Kabupaten Mempawah.
"Dalam pelaksanaan pembangunan, penempatan masyarakat miskin sebagai pelaku utama pembangunan dinilai sangat penting. Dengan menekankan pada strategi peningkatan efektivitas dan ketepatan sasaran program pengentasan kemiskinan," ujar Ismail.
Berdasarkan pemikiran tersebut Pemerintah Daerah kabupaten Mempawah terus berkomitmen dalam penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
Baca juga: Sekda Mempawah Ismail Tekankan CPNS Baru Bisa Pindah Setelah 10 Tahun
"Program-program yang dapat mengurangi kesenjangan kemiskinan terus kami galakkan. Peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Mempawah," katanya.
Maka menurutnya terkait penanggulangan kemiskinan perlu dilaksanakannya pemutakhiran data. Tentunya dengan harapan program-program dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dapat lebih tepat sasaran.
"Desa atau kelurahan harus mempunyai data penduduk miskin yang berkualitas dan terukur sehingga program penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan tepat sasaran," lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut dapat tercapai apabila pelaksanaan musyawarah desa atau kelurahan diiringi dengan kejujuran dan keikhlasan.
"Tidak pilih kasih serta transparansi, itu yang terpenting, sehingga dapat meminimalisir masalah- masalah sosial yang dapat timbul kedepannya," tegasnya.
Diakhir sambutannya Ismail mengajak seluruh pihak terkait agar bersama-sama turut andil dalam mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Mempawah.
Selain pemutakhiran data yang dinilai sangat penting melalui penghargaan DID (Dana Insentif Daerah) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Banyak hal yang perlu dibenahi terkait penghargaan DID oleh pemerintah pusat. Salah satunya adalah inovasi daerah dan standar minimal pelayanan publik. Jika hal-hal tersebut dapat kita tingkatkan, maka meningkat pula penghargaan DID yang diberikan oleh pemerintah pusat, sehingga dapat membantu program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Mempawah," ungkapnya.
Ismail juga menyampaikan amanah Bupati Mempawah bahwa melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait data warga miskin yang dinilai sangat penting.
Untuk memetakan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mengintervensi penanganan kemiskinan di Kabupaten Mempawah.
"Pendataan terkait fakir miskin sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2013 pasal 9 ayat (1). Berdasarkan amanat tersebut fakir miskin yang belum terdata dapat mendaftarkan diri secara aktif kepada lurah atau kepala desa dan atau nama lain yang sejenis ditempat tinggalnya," katanya.