Komitmen P4GN, Berikut Upaya Rutan Kelas II B Sanggau
Mengingat jumlah WBP saat ini didominasi kasus Narkoba yakni 51,04 persen dari jumlah seluruhnya 433 orang.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) didalam Rutan maupun Lapas, pihaknya tetap berkomitmen penuh dan selalu mengingatkan kepada seluruh petugas atau pegawai maupun ASN jajaran Rutan Sanggau untuk tidak main-main dengan barang haram tersebut.
Seperti yang dilakukan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Sanggau yang melakukan penggeledahan badan maupun barang bawaan setiap Petugas/Pegawai atau ASN di Rutan Sanggau setiap melintasi ruangan P2U, Rabu 11 November 2020.
Baca juga: 140 PMI Dideportasi dan Repatriasi dari Malaysia Melalui PLBN Entikong Sanggau Kalbar
"Jadi seluruh pejabat juga wajib digeledah.
Oeh karena itu tidak hanya pengunjung atau barang titipan Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana/tahanan) yang kita periksa atau geledah, Petugas/Pegawai atau ASN juga wajib dilakukan penggeledahan badan maupun barang bawaan setiap melintasi ruangan Pengamanan Pintu Utama (P2U),"katanya melalui telpon selulernya, Rabu 11 November 2020.
Mengingat jumlah WBP saat ini didominasi kasus Narkoba yakni 51,04 persen dari jumlah seluruhnya 433 orang.
"Kami juga berpesan kepada keluarga, teman, rekan maupun sahabat WBP untuk jangan coba-coba menyelundupkan narkoba khususnya di Rutan Sanggau.
Apabila terjadi hal seperti itu, kami tidak akan toleransi untuk bertindak tegas dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak yang berwenang (Kepolisian/BNNK) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegasnya.