Sutarmidji Sebut Surat Permohonan Minta Bantuan Dana Pengamanan Pilkada atas Nama Dirinya Palsu
Sutarmidji menegaskan bahwa surat yang beredar yang telah mengatasnamakan dirinya adalah palsu.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyampaikan ada surat palsu yang beredar mengatas namakan dirinya yang berisikan Permohonan meminta bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada kepada pimpinan dan direksi perusahaan di Kalbar.
Sutarmidji menegaskan bahwa surat yang beredar yang telah mengatasnamakan dirinya adalah palsu.
“Jelas sekali surat tersebut palsu dan saya yakin itu di scan. Surat tersebut berisikan Permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan pilkada. Lalu nomor watshappnya palsu dan ini jelas bukan nomor saya,” ujar Sutarmidji kepada awak media, Rabu 11 November 2020.
Sutarmidji mengatakan tandatangan dirinya pada surat tersebut juga dipalsukan.
Lalu pada surat permohonan tersebut juga tercantum nomor rekening yang atas nama Alinah menggunakan bank Mandiri, dengan nomor rekening 122-00-1044213-4.
Baca juga: Tegas! Sutarmidji akan Laporkan Mahasiswi yang Maki Gubernur saat Aksi Tolak UU Omnibus Law
Ia mengatakan terhadap surat yang mengatasnamakan dirinya saat ini sedang telusuri yang jelas tidak ada surat seperti itu.
“Kalau untuk pengamanan Pilkada kita menggunakan APBD. Saya sampaikan kepada masyarakat saya tidak pernah mentoleransi untuk kegiatan -kegiatan resmi pemerintah dengan minta bantuan pengusaha itu tidak pernah,” tegas Sutarmidji.
Ia mengatakan apabila ada surat yang mengatas namakan namanya jangan percaya karena itu bohong.
“Saya sudah minta Biro Hukum menelaah suratnya. Intinya perusahaan jangan percaya permintaan apapun yang mengatasnamakan saya. Apalagi untuk kegiatan resmi pemerintah,” tegasnya.
Sutarmidji mengatakan kalau misalkan ingin membantu seperti memberi sumbangan pohon untuk kegiatan penanaman pohok silahkan saja, tapi jangan pernah membantu dalam jumlah uang.
Pada surat tersebut tertulis Nomor surat 559/1001/2-11-BKD, surat bersifat Penting dan segera. Lampiran berisikan permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada untuk Pimpinan Direksi Perusahaan di Kalbar, tertulis Pontianak, 9 November 2020.
Dalam surat tersebut berisikan bahwa Dalam rangka Pilkada tahun 2020. Pemprov Kalbar melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Baca juga: Demo Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Cari Sutarmidji dari Kantor Gubernur hingga Pendopo
Lalu dalam surat tersebut bertuliskan, Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada, terdapat kekurangan dana dari anggaran yang sudah disepakati.
Maka dengan ini diimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kalbar untuk berpartisipasi dalam perbantuan dana.
Hal tersebut akan diteruskan masing-masing pimpinan dan direksi perusahaan dengan memperhatikan rekening donasi keseluruh pimpinan dan direksi perusahaan atas nama Alinah Bank Mandiri dengan nomor rekening 122-00-1044213-4.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/surat-palsu-minta-dana.jpg)