Satu Pengunjung Warkop Positif Corona, Pjs Bupati Sintang Perintahkan Tutup Sementara
Satu dari tiga pelaku perjalanan dari Pontianak terkonfirmasi positif corona ini terungkap berawal dari hasil razia Satgas Penanggulangan Covid-19 di
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang Florentinus Anum mengambil sikap tegas terhadap operasional salah satu warkop di Sintang, yang ditemukan pengunjungnya terkonfirmasi positif corona.
"Terhadap warung kopi tersebut hari ini daya perintahkan untuk ditutup sementara, untuk disterilkan oleh Satgas," tegas Anum yang juga menjabat Penjabat Sementara Bupati Sintang, Selasa 10 November 2020.
Satu dari tiga pelaku perjalanan dari Pontianak terkonfirmasi positif corona ini terungkap berawal dari hasil razia Satgas Penanggulangan Covid-19 di salah satu warkop di Sintang.
Dari total 226 sampel pengunjung dan karyawan di satu warkop yang dites cepat, 8 orang reaktif rapid test. Setelah diambil swab PCR, satu orang dinyatakan terkonfirmasi positif corona.
"Satgas covid akan mentukan berapa lama penutupannya, minimal 7 hari," jelasnya.
Baca juga: Direktur RSUD Sintang Sebut Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia Tidak Ada Penyakit Penyerta
Dengan ditemukannya kasus konfirmasi di warung kopi, Anum menyimpulkan penyebaran covid di warng kopi sangat potensial.
"Makanya ada langkah yang harus kita terapkan untuk supaya fasum atau warkop dapat atur jarak dan tidak berkerumun. Batasi waktu aktivitas malam," ujarnya.
Anum meminta pelaku usaha baik warung kopi maupun jasa transportasi memberlakukan protokol Covid-19 dengan ketat. Bila perlu, kata dia pelaku perjalanan harus dipastikan kesehatannya.
"Saya harap aturan protokol orang bepergian diperketat. Saya minta agen transportasi juga memberlakukannya terhadap calon penumpang. Sebelum naik bus, harusnya sudah diperiksa, minimal sehat secara fisik, suhu badan. Begitu pula pelaku usaha," pintanya. (*)