Dijanjikan Proyek, Tersangka Kecewa dan Bacok Kades Makrampai

Saya sudah minta lama, sebelum kegiatan proyek di mulai, sekitar bulan September. Kedua setelah dimulai proyek, tapi belum ada juga

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ WAWAN GUNAWAN
Kapolsek Tebas Iptu Ambril saat menyampaikan pers rilis kepada awak media pelaku pembacokan Kepala Desa Makrampai, Jumat 6 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tersangka EF (37) mengatakan dirinya terpaksa melakukan pembacokan itu kepada Kepala Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Hal itu dilakukan EF karena dirinya dijanjikan pekerjaan di proyek Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) namun tidak juga diberikan oleh Kepala Desa.

"Saya sudah minta lama, sebelum kegiatan proyek di mulai, sekitar bulan September. Kedua setelah dimulai proyek, tapi belum ada juga," ujarnya, Jumat 6 November 2020.

Diakui EF, dia punya jasa angkutan material tanah untuk penimbunan. Namun tidak juga mulai kerja, padahal proyek sudah mulai dilaksanakan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kades Makrampai Jadi Korban Pembacokan, Kapolsek Beberkan Kronologinya

"Pengangkutan material, dia (Kades/Korban-red) hanya menjanjikan. Dia bilang di usahakan, sampai akhirnya saat kejadian udah hampir seminggu, orang ada pengangkutan tapi saya tidak dapat juga," jelasnya.

Karenanya, dia merasa dirugikan oleh Kades karena merasa sudah di janjikan pekerjaan.

Lebih lagi kata dia, dirinya adalah warga setempat. Jadi wajar jika diberikan pekerjaan di proyek JSSB itu.

"Dan saya merasa dirugikan, padahal saya warga setempat. Kan saya juga tidak ada bedanya sama warga yang lain," tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved