LINK CEK BANSOS Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id Cara Cek Data Pencairan BST Rp300 Ribu November
Sebanyak 9 juta kepala keluarga di Indonesia akan mendapatkan transfer dana tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data dan jama Anda apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos yang akan dicairkan November 2020 ini.
Sebanyak 9 juta kepala keluarga di Indonesia akan mendapatkan transfer dana tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Tunai untuk bulan November-Desember 2020.
BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.
Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp 300.000 atau tidak? Simak panduan berikut ini!
Cara mengecek penerima BST
Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilihat di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id/.
Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi nama dan NIK. Kemudian, muncul 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Sementara, apabila tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK.