Cerita 2 Gadis Bersaudara Asal Sanggau yang Jadi Korban Pencabulan Oleh Orangtuanya Sendiri

H dan L merupakan sepupu, ibu H merupakan adik dari ayah L, kedua sepupu ini bukan hanya memiliki hubungan darah, lebih dari itu, keduanya merupakan k

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
NET
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Dengan senyum lebar, H (16) dan L (17) , dua gadis belia asal Kabupaten Sanggau menyambut Tribun ketika di temui di sebuah rumah aman di Kota Pontianak.

Keduanya pagi itu terlihat ceria, namun terpancar dari kedua mata gadis belia itu, ada sebuah beban berat yang sedang di pikul keduanya.

H dan L merupakan sepupu, ibu H merupakan adik dari ayah L, kedua sepupu ini bukan hanya memiliki hubungan darah, lebih dari itu, keduanya merupakan korban kebejatan dari seorang pria berinisial MA(52) yang tak lain adalah ayah tiri dari H.

Kepada Tribun, secara lancar H dan L yang didampingi oleh NM (56) ayah L menceritakan nasib malang yang di alaminya.

Pada 10 Juni 2018, dan 26 Juni 2020, merupakan 2 tanggal yang tak akan pernah dilupakan H, dimana pada kedua tanggal itu, orang yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayomnya didalam kehidupan, malah menjadi orang yang merusak masa depannya.

“Pertama kali kejadian, 10 Juni 2018, itu masih SMP, kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB. itu kejadian dirumah. sore itu dia baru pulang kerja, saya lagi didapur belakang, mama lagi masak di dapur tengah. lalu dia (pelaku) nyuruh mama beli pisang,’’tuturnya.

Ketika sang ibu pergi, MA lalu mandi di kamar mandi, dari kamar mandi, MA berteriak kepada H untuk menutup jendela dikamar tidurnya, dan tanpa curiga, H pun menuruti perintah itu.

“Pas sudah ditutup, saya dengar suara dia lari ke arah kamar, dan dia itu langsung masuk kamar dan ngunci kamar,’’

“Saya kan manggil dia Om, om kenapa om, dia itu langsung megang tangan saya lalu jatuhkan saya ke tempat tidur, lalu berbuat kayak gitu (mencabuli),’’ungkapnya.

H mengungkapkan, rasa ketakutan yang melanda membuatnya saat itu tak sanggup berbuat apapun, ketakutan itu membuat ia tak sanggup bergerak bahkan berteriak.

Puas melampiaskan birahinya, MA lalu mengancam H agar tak menceritakan hal itu kepada siapapun termasuk sang ibu, khawatir akan nyawanya dan sang ibu, H pun hanya bisa pasrah dan merahasiakan hal itu.

Setelah itu, H menjalani hari – hari dengan kenangan buruk sang ayah tiri terhadapnya, hingga 2 tahun berselang, ia berfikir itu merupakan pertama dan terakhirrnya, namun ternyata 26 Juni 2020, peristiwa nahas itu ia alami kembali.

“Itu kejadiannya di kebun sawit, pukul 17.30 WIB, dia maksa – maksa ngajak untuk kerumah istrinya yang lain, di desa lain, saya ndak mau, udah nangis, karena takut kejadian lagi, tapi ya udah, saya ikut, mama juga marah kalau saya ndak nurut,’’ungkapnya.

Baca juga: Dalam Tiga Bulan Polsek Siantan Mempawah Tangani 3 Laporan Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Saat itu, iapun terpaksa menuruti kemauan MA, saat H sudah naik motor, L yang ketika itu melihat H berboncengan dengan MA lantas berpesan untuk hati – hati.

Hujan gerimis menemani perjalanan keduanya, setibanya di jalan areal perkebunan kelapa sawit, MA menghentikan sepeda motornya, dan berpura – pura buang air kecil.

Saat MA sudah memastikan situasi sekitar sepi tak ada seorangpun, MA menarik H ke semak – semak di sekitar hutan sawit lalu mendorongnya hingga terjatuh dan langsung menggauli MA untuk kedua kalinya.

Setelah kejadian itu, H mengaku setiap malam ia tak bisa tidur karena selalu terbayang peristiwa mengenaskan yang di alaminya, puncaknya, ia memutuskan untuk berhenti sekolah dan ingin pergi ke Sintang ketempat keluarganya yang lain agar ia bisa kabur dari cengkraman MA.

Pada 26 Juli 2020, sebulan setelah peristiwa kedua, H yang sudah tak kuasa menahan beban hidupnya memutuskan untuk pergi, namun sebelumnya ia menghubungi sang paman NM ayah L.

Saat itu NM sedang mengendarai Mobil dari Pontianak menuju kabupaten Sanggau, di perjalanan ia menerima telepon dari sang keponakan, dan melalui handphone tersebut H sembari menangis mengungkapkan kepada sang paman bahwa ia sudah tak suci lagi akibat perbuatan sang ayah tiri.

“Paman pas itu bilang, kamu tunggu aja di simpang itu, jangan kemana – mana, paman datang sebentar lagi, kamu makan aja dulu tenangin diri,’’katanya.

Ketika ia bertemu dengan sang paman, H pun menceritakan seluruh hal yang di alaminya, tak terima dengan hal itu, NM lalu melapor ke Dinas Sosial Kabupaten Sanggau baru kemudian ke Polres Sanggau.

Saat proses penyelidikan terkait pencabulan yang di alami H, petugas dinas sosial yang mendampingi H menaruh curiga dengan sikap L putri dari NM.

Ternyata, setelah di lakukan pendalaman, L mengakui bahwa ia juga pernah menjadi korban pencabulan dari ayah H.

Kepada Tribun, L menceritakan bahwa kejadian yang menimpa diriya itu terjadi pada tanggal 22 Januari 2020, saat itu diirinya sedang menginap dikediaman H, namun saat itu H sedang tak ada dirumah, dirumah hanya ada ibu H dirinya dan pelaku.

Siang itu, sang bibi mengajak L untuk pergi mencari sayur, namun hal itu di urungkan sehingga L tetap berada dirumah.

ketika L berada didalam kamar, tiba – tiba MA masuk kedalam kamarnya dan mengunci kamar tersebut, saat itu MA tanpa basa basi langsung merudu paksa L.

L mengungkapkan, tubuhnya yang kecil tak sanggup mengimbangi tenaga dari MA, hingga akhirnya ia harus merelakan kesuciannya di renggut oleh pamannya sendiri.

Setelah melampiaskan hasrah birahinya, MA pun mengancam akan membunuh L dan seluruh keluarganya bila ia sampai bercerita kepada orang lain atas peristiwa ini.

Selama berbulan – bulan, L pun memendam hal itu dari seluruh keluarganya, hingga akhinya ia berani buka suara ketika H telah mengungkapkan apa yang terjadi atas dirinya.

NM mengungkapkan, saat ini pelaku pencabulan anak dan keponakannya itu telah mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Sanggau, iapun mengapresiasi atas kinerja dari Dinas Sosial Kabupaten Sanggau dan Polres Sanggau yang telah menangkap MA yang tak lain ada saudara iparnya.

NM mengungkapkan, di Desa, MA terkenal sebagai orang yang cukup memiliki pengaruh kuat, oleh sebab itu, sangat mengapresiasi petugas kepolisian yang sudah menjebloskan NM ke Penjara.

NM berharap, MA dapat di hukum seberat – beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku karena sudah merusak masa depan dua anak gadis yang sangat sangat ia sayangi.

Kini, H dan L mengaku sudah cukup merasa lega, karena MA telah di tangkap dan menjalani proses hukum namun keduaanya berharap pengadilan nanti dapat memberikan hukuman setimpal atas perbuatan MA.

Kepada Tribun, H mengungkapkan ingin kembali fokus melanjutkan Pendidikannya, setelah berbulan – bulan dirinya tak mengikuti kegiatan belajar mengajar, karena semenjak peristiwa terakhir ia tak sanggup berkonsentrasi untuk belajar.

Kini, gadis belia yang hobby menari itu ingin melanjutkan pendidikan dan meraih cita – citanya untuk menjadi penari tradisional profesional. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved