Tak Ada Penolakan yang Bergejolak, Kasatpol PP Pontianak Sebut Jaga Jarak Belum Diterapkan

Sebenarnya di enam kecamatan semuanya sudah paham dan tidak menemukan penolakan yang bergejolak

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Tribunpontianak.co.id/Rizki Kurnia
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat kota Pontianak tentang peraturan pencegahan penyebaran covid-19.

Terkhusus penerapan protokol kesehatan covid-19 cukup baik.

"Sebenarnya di enam kecamatan semuanya sudah paham dan tidak menemukan penolakan yang bergejolak," ungkapnya.

Baca juga: Mempawah Jadi Satu Diantara 5 Daerah yang Dianggap Serius Tangani Covid-19

Kendati demikian, sejauh ini dikatakannya penerapan protokol kesehatan covid-19 masih belum 100 persen terlaksana.

"Kalau untuk memakai masker cukup bagus, tetapi untuk jaga jarak itu belum ada," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved