Tak Ada Penolakan yang Bergejolak, Kasatpol PP Pontianak Sebut Jaga Jarak Belum Diterapkan
Sebenarnya di enam kecamatan semuanya sudah paham dan tidak menemukan penolakan yang bergejolak
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Tribunpontianak.co.id/Rizki Kurnia
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat kota Pontianak tentang peraturan pencegahan penyebaran covid-19.
Terkhusus penerapan protokol kesehatan covid-19 cukup baik.
"Sebenarnya di enam kecamatan semuanya sudah paham dan tidak menemukan penolakan yang bergejolak," ungkapnya.
Baca juga: Mempawah Jadi Satu Diantara 5 Daerah yang Dianggap Serius Tangani Covid-19
Kendati demikian, sejauh ini dikatakannya penerapan protokol kesehatan covid-19 masih belum 100 persen terlaksana.
"Kalau untuk memakai masker cukup bagus, tetapi untuk jaga jarak itu belum ada," pungkasnya. (*)