Optimalisasi Penerimaan Perpajakan, KPP Pratama MoU dengan Bea Cukai

Upaya terobosan ini harus dilakukan mengingat upaya pemerintah untuk mengatasi penyebaran wabah Pandemi Covid-19 yang masih terus berjalan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
KPP Pratama dan Bea Cukai yang berada di wilayah Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya melakukan langkah terobosan dengan melakukan sinergi antar unit kerja, pada Jumat, 6 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Dalam upaya untuk meningkatkan sinergitas penerimaan perpajakan, dua unit kerja vertikal dibawah naungkan Kementerian Keuangan melakukan MoU. 

KPP Pratama dan Bea Cukai yang berada di wilayah Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya melakukan langkah terobosan dengan melakukan sinergi antar unit kerja, Jumat, 6 November 2020. 

Dalam kesempatan ini, sinergi tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan Bersama yang melibatkan KPP Pratama Pontianak Barat, KPP Pratama Pontianak Timur, KPP Pratama Mempawah, dan KPP Bea dan Cukai TMP B Pontianak. 

Kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan sinergitas dan implementasi dari inisiatif strategis program reformasi kelembagaan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Bea Cukai Nanga Badau Launching Klinik Ekspor ke Malaysia

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Konsultasi 1, KPP Pratama Pontianak Barat, Hari Widodo Purwiranto mengatakan hal ini merupakan upaya yang harus dilakukan mengingat upaya pemerintah untuk mengatasi penyebaran wabah Pandemi Covid-19 uang masih terus berjalan. 

Dikatakannya, masa Pandemi ini sangat berpengaruh sekali dalam penurunan capaian penerimaan pajak.

Namun, dengan sinergitas ini dari pihak tersebut mengaku, langkah sinergitas ini akan mampu memperkuat pencapaian pajak untuk terus berkembang dan strategis program reformasi kelembagaan Kementrian Keuangan. 

"Momentum kondisi ekonomi yang terpengaruh penyebaran wabah Pandemi Covid-19, kita lakukan kesepakatan bersama yang mana merupakan kelanjutan sinergitas dan implementasi serta penyegaran kembali dari pola sinergi unit kerja dalam optimalisasi penerimaan perpajakan khususnya di regional Kalimantan Barat," ujar Hari Widodo Purwiranto.

Upaya terobosan ini harus dilakukan mengingat upaya pemerintah untuk mengatasi penyebaran wabah Pandemi Covid-19 yang masih terus berjalan. 

Wilayah Kalimantan Barat sendiri, khususnya Kota Pontianak dan sekitarnya, hingga saat ini telah memasuki zona merah dan oranye dalam penyebaran wabah Covid. 

Baca juga: Perusahaan Kelapa Sawit Siap MoU dengan Pemerintah, Membangun Infrastruktur Jalan

Hal ini tentu berpotensi menggerus aktivitas perekonomian di wilayah ini. Sehingga kinerja sektor ekonomi menjadi terpengaruh dan menyebabkan kegiatan usaha masyarakat Wajib Pajak juga ikut terimbas yang pada akhirnya akan menggerus kinerja penerimaan perjalanan regional Kalimantan Barat. 

Lanjut Hari Widodo, capaian penerimaan pajak pertambahan tanggal 31 Oktober 2020 untuk Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat sudah mencapai 75,56% dari target yang ditetapkan. 

Capaian ini tumbuh negatif 4.75% dibanding dengan periode yang sama tahun 2019. Kesepakatan bersama diharapkan menjadi tonggak untuk mengamankan penerimaan pajak dan bea cukai disisa waktu tahun 2020 ini, baik melalui collection, joint audit, maupun joint analysis. 

Dikesempatan yang sama, penandatanganan kesepakatan bersama dilaksanakan di Ruang Rapat KPP Pratama Pontianak Barat yang dihadiri oleh para Kepala Kantor beserta beberapa staf dari unit kerja vertikal Kementrian Keuangan yang terlibat di dalam kesepakatan bersama tersebut. 

Dihadiri pula oleh Kepala DJP Kalimantan Barat yang diwakili oleh Swartoko, (Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan) dan Udianto (Kepala Bidang Daya dan Pengawasan Potensi Perpajakan), serta Suparyanto (Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan) yang mewakili Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.

Penandatanganan kesepakatan bersama sendiri dilakukan oleh Kepala Kantor dari unit vertikal yang terkait, yakni Witarto selaku Kepala KPP Pratama Pontianak Barat, Badri Usman selaku Plh. Kepala KPP Pratama Pontianak Timur, R.R. Sri Pahlawati Hadiningrum selaku KPP Pratama Mempawah, dan Ahmad Wahyudi  selaku Kepala KPP Bea dan Cukai Pontianak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved