WWW.PRAKERJA.GO.ID Login Daftar Prakerja Gelombang 11 Online & Cek Pengumuman di Dashboard Prakerja

Secara keseluruhan ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang pertama hingga gelombang 10.

Instagram/@prakerja.go.id
DIBUKA Prakerja Gelombang 11. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 akan ditutup hari Rabu 4 November 2020 pukul 12.00 WIB.

Sampai saat ini, sudah ada 5,5 juta masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk gelombang 11, sementara kuota yang tersedia kurang dari 400.000 orang.

Peserta yang belum pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja bisa langsung mengakses prakerja.go.id dan langsung mengikuti proses seleksi gelombang 11.

Louisa pun mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini."

Baca juga: LIVE Streaming SCTV Sports Real Madrid Vs Inter Milan, Cek Hasil & Klasemen Fase Grup Liga Champions

"Bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar dia.

Louisa pun menegaskan, peserta yang telah dicabut kepesertaannya itu masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Peserta tersebut tidak bisa kembali mengikuti gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja.

"Tidak bisa (ikut gelombang 11). (Pendaftaran gelombang 11) hanya mereka yang belum pernah menerima Kartu Prakerja, dan tidak termasuk dalam blacklist," ujar Louisa.

Secara keseluruhan ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang pertama hingga gelombang 10.

Pencabutan kepesertaan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved