Tangani Persoalan Sampah, Desa Parit Baru Kini Miliki TPS 3R

Bangunan TPS 3R dengan dinamai TPS 3R Menanjak inipun telah diresmikan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Selasa 3 November 2020.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS 3R) Menanjak, di Desa Parit Baru, pada Selasa 3 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya terus berupaya dalam penanganan terhadap persoalan sampah, yang dirasa sangat berdampak buruk bagi lingkungan hidup.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Pemerintah Desa Parit Baru bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat membangun Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS 3R).

Bangunan TPS 3R dengan dinamai TPS 3R Menanjak inipun telah diresmikan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Selasa 3 November 2020.

"Ini tantangan, karena apa? Karena masyarakat banyak berharap terhadap pendirian TPS 3R ini, supaya tempat mereka itu dapat bersih dari sampah,"

"Kami berterima kasih kepada PUPR yang tahun pertama ini akan membina TPS 3R menanjak ini. Dan tentunya saya juga meyakinkan kepada kepala balai bahwa kami tidak akan mensiasiakan bangunan semewah ini," ujar Kepala Desa Parit Baru, Musa Abdul Hamid.

Baca juga: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Keterampilan

Dan dirinya juga berkomitmen akan memanfaatkan gedung TPS 3R ini sebagai pusat kreatifitas bagi ibu-ibu di desa parit baru.

"Saya berharap jangan sampai nanti TPS 3R ini yang dibangun dengan megah ini tidak berfungsi. Tapi kami yakinkan bahwa bangunan ini akan difungsikan,"

"Kami bukan saja menjadikan tempat ini tempat pengolahan sampah saja. Tetapi kami juga akan menjadikan ini pusat kreatifitas ibu-ibu terhadap pengelolaan sampah yang ada di desa parit baru," katanya.

"Tentunya desa juga akan berkepentingan betul terhadap bagi kemajuan TPS 3R ini, supaya apa? Supaya di dana desa nanti dalam 2021 yang diarahkan untuk mngoptimalkan peningkatan ekonomi masyarakat itu betul-betul disini pusatnya," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved