Kapolsek Sungai Kunyit Mempawah Turun Langsung Imbau Disiplin Protokol Kesehatan

Kapolsek Sungai Kunyit, IPTU Joni bahkan turun langsung menyampaikan imbauan protokol kesehatan tersebut.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapolsek Sungai Kunyit Mempawah turun langsung mengimbau disiplin protokol kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan hampir disetiap Polsek jajaran Polres Mempawah, satu di antaranya di Polsek Sungai Kunyit.

Kapolsek Sungai Kunyit, IPTU Joni bahkan turun langsung menyampaikan imbauan protokol kesehatan tersebut.

"Adapun sasaran kegiatan kita sebagai berikut, Pertokoan, Pasar Semudun, Toko Wifi dan Warung Kopi dan di Jalan Raya Sungai Duri 1," ujar Kapolsek Selasa 3 November 2020.

Ia mengatakan kegiatan tersebut juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Mempawah No 50 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Kami juga Memberikan imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada warga, pemilik toko dan pengunjung di tempat perbelanjaan, warung kopi, Kafe agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Serta Memberikan edukasi kepada warga agar selalu menjaga jarak, hindari keramaian, memakai masker dan sering cuci tangan dgn sabun," katanya.

Baca juga: Peringati Maulid Nabi, Kapolres Ingatkan Protokol Kesehatan

Ia mengakui masih ada sejumlah warga yang belum menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Karena itu pihaknya juga memberikan teguran kepada warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

"Adapun teguran yang kita berikan Jumlah Teguran Lisan sebanyak 18 kali dengan rician Perorangan 15 kali.

Kemudian Pelaku Usaha 1 kali serta Tenaga Kontrak 2 kali," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved