Indonesia Lawyers Club
ILC Terbaru Edisi ILC 3 November 2020, Karni Ilyas Tulis Topik ILC Tv One dan UU ITE | Tv One Live
Kabar gembira bagi Anda para penggemar tayangan program acara tv Indonesia Lawyers Club alias ILC Tv One.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi Anda para penggemar tayangan program acara tv Indonesia Lawyers Club alias ILC Tv One.
Program acara tv dengan format talk show ini dipastikan akan kembali mengudara untuk sairan ILC terbaru di edisi Selasa 3 November 2020.
ILC 3 November 2020 seperti biasa dijadwalkan akan mengudara pukul 20.00 WIB.
Lantas, apa tema yang akan diangkat menjadi topik ILC Tv One untuk siarna ILC terbaru Selasa malam besok tersebut.
Sang Presiden ILC Karni Ilyas lantas mengumumkan judul ILC Tv One terbaru tersebut.
Baca juga: ILC Live Streaming Tv One Live ILC Hari Ini Live Bahas Vaksin Virus Corona, Live YouTube Tv One
Melalui Twitter Karni Ilyas yang diunggah pada Senin 2 November 2020 petang WIB, pemilihan topik ILC Tv One tersebut diungkap kepada publik.
Kali ini, topik ILC Tv One yang akan menjadi judul ILC hari ini untuk siaran ILC hari ini edisi Selasa 3 November 2020 tersebut yakni seputar isu kebebasan berpendapat di Tanah Air.
Yakni dalam kaitannya dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.
"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?" Selamat menyaksikan. #ILCKebebasanBerpendapat,"
Dimikian cuitan Twitter Karni Ilyas soal topik ILC Tv One untuk siaran ILC terbaru edisi ILC 3 November 2020 Selasa malam besok.
Seperti biasa, sairan langsung ILC Tv One edisi Selasa malam besok tersebut dijadwalkan akan mengudara pada pukul 20.00 WIB di channel Tv One Live.
Selain di layar tv, Anda juga bisa menyaksikan siaran langsung ILC Tv One tersebut lewat siaran live streaming Tv One di tv Online Tv One.
Berikut beberapa di antara live streaming Tv One di Tv Online Tv One termasuk di kanal UseeTv dan Tv One Live YouTube untuk menyimak ILC malam ini di Tv one live streaming hari ini tersebut:
Link 2 Live Youtube ILC Tv One
Link 5 Siaran Live Streaming Tv One
Selamat menyaksikan.
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran
Amnesty International Ungkap Jeratan UU ITE di Era Presiden Jokowi
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid memberikan pendapatnya soal jeratan UU ITE di era kepeminpinan Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi.
Usman Hamid mengatakan, kasus penjeratan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE di pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 2014-2019 lebih banyak.
Terutama jika dibandingkan dengan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) periode 2009-2014.
Hal itu ia katakan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui kerja sama Amnesty bersama Safenet.
Baca juga: JUDUL ILC Malam Ini di Tv One Live, Cek Link Live Streaming Tv One Berikut | Ada Fadli Zon Hingga RK
"Kalau di era Pak SBY itu, ada 74 kasus selama masa jabatan kedua selama masa jabatan kedua 2009 sampai 2014," kata Usman dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (28/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Lalu di masa Pak Jokowi itu selama lima tahun pertama itu 233 kasus. Jadi meningkat tajam," kata dia.
Sementara itu, jika angka kasus penjeratan UU ITE pada periode awal kepemimpinan Jokowi ditambah dengan tahun pertama periode kedua totalnya menjadi 241 kasus.
Di antara kasus-kasus penjeratan UU ITE di era kepemimpin Jokowi tercatat ada 82 kasus yang dituduh menghina presiden.
"Meskipun pasal penghinaan presiden sudah tidak ada di dalam hukum pidana," ujar Usman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, UU ITE dibuat tidak untuk memberangus masyarakat.
Baca juga: ILC Malam Ini di Tv One Live Streaming Hari Ini, Fadli Zon Hingga Ridwan Kamil Hadir di ILC Tv One
Hal tersebut disampaikan Semuel ketika ditanya tentang UU ITE yang dinilai membahayakan demokrasi dalam konferensi pers bertajuk Strategi Kominfo Menangkal Hoaks Covid-19 secara daring, Senin (19/10/2020).
Semuel mengatakan, UU ITE merupakan rambu-rambu agar lalu lintas di ruang digital menjadi lebih tertib.
"UU ITE dibuat untuk membuat ketertiban,"
"Tak ada sedikit pun saya lihat yang namanya pemberangusan," kata Semuel.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty: Kasus Penjeratan UU ITE Saat Kepemimpinan Jokowi Meningkat Tajam"
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838