Debat Terbuka Paslon Pilkada di Sintang Digelar 1 Desember, Hazizah: Hanya Satu Kali

Debat paslon akan digelar pada 1 Desember. Hanya satu kali, digelar di Sintang. Live di Ruai TV

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AGUS PUJIANTO
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang akan menggelar debat terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020 sebanyak satu kali.

Debat terbuka tersebut akan dilaksanakan pada 1 Desember 2020 di Sintang.

"Debat paslon akan digelar pada 1 Desember. Hanya satu kali, digelar di Sintang. Live di Ruai TV," kata Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah, 2 November 2020.

Terkait debat publik, ada syarat yang harus dipatuhi dalam Pilkada serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19.

"Dilakukan di studio lembaga penyiaran atau tempat lain, disiarkan secara langsung, dihadiri oleh pasangan calon, dihadiri 2 orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten, 4 orang tim kampanye paslon, 5-7 orang Anggota KPU, menerapkan protokol kesehatan dan bisa juga dilakukan siaran tunda," beber Hazizah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved