Debat Terbuka Paslon Pilkada di Sintang Digelar 1 Desember, Hazizah: Hanya Satu Kali
Debat paslon akan digelar pada 1 Desember. Hanya satu kali, digelar di Sintang. Live di Ruai TV
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang akan menggelar debat terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020 sebanyak satu kali.
Debat terbuka tersebut akan dilaksanakan pada 1 Desember 2020 di Sintang.
"Debat paslon akan digelar pada 1 Desember. Hanya satu kali, digelar di Sintang. Live di Ruai TV," kata Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah, 2 November 2020.
Terkait debat publik, ada syarat yang harus dipatuhi dalam Pilkada serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19.
"Dilakukan di studio lembaga penyiaran atau tempat lain, disiarkan secara langsung, dihadiri oleh pasangan calon, dihadiri 2 orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten, 4 orang tim kampanye paslon, 5-7 orang Anggota KPU, menerapkan protokol kesehatan dan bisa juga dilakukan siaran tunda," beber Hazizah.