Sedikit Berbeda, Begini Cara Polres Kubu Raya Sampaikan Imbauan 3M
Upaya inipun dilakukan guna menekan jumlah peredaran virus Covid-19, yang semakin hari selalu meningkat penyebaranya.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya melakukan inovasi baru dalam memberikan imbauan protokol kesehatan covid-19, di Pasar Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 29 Oktober 2020.
Dalam kegiatan ops yustisi kali ini personil Polrea Kubu Raya yang tergabung dalam penanganan Covid-19 membuat inovasi baru dalam memberikan imbauan, yakni dengan cara memberikan gantungan kunci yang bertuliskan 3 M.
"Kami yang tergabung dalam ops yustisi covid-19 memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,"
"Biasanya kami mengimbau dengan berbicara langsung atau dengan memempelkan stiker pada tempat-tempat keramaian juga dengan spaduk dan baliho,"
"Namun kali ini kami mengunakan Gantungan Kunci Yang Bertuliskan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ungkap Perwira Pengendali Ops Yustisi Polres Kubu Raya, Kasat Narkotika Iptu Robert Damanik.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya Hadiri Gerakan Setengah Miliar Masker
Upaya inipun dilakukan guna menekan jumlah peredaran virus Covid-19, yang semakin hari selalu meningkat penyebaranya.
"Kita ketahui inovasi ini kita lakukan karena masyarakat banyak sekali dalam beraktivitas diluar rumah, mengunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mendatangi tempat-tempat keramaian,"
"Mengapa kami berikan himbauan berupa gantungan kunci, ini merupakan inovasi dari bapak kapolres Kubu Raya untuk masyarakat Kubu Raya semoga dengan imbauan baru ini masyarakat bisa melihat langsung himbauan yang kita bagikan," sampainya.
Adapun dalam kegiatan himbauan kali ini Polres kubu raya membagikan sekitar 5000 gantungan kunci kepada masyarakat kubu raya.
Dengan harapan nantinya pada saat melakukan aktivitas masyarakat akan selalu melihat gantungan kunci yang telah dibagikan.
--