Bupati Kubu Raya Minta Lakukan Penataan Bagi Setiap Lembaga Kemasyarakatan Desa
Penataan Lembaga itu disampaikan Muda, agar setiap lembaga dapat berjalan optimal dan sesuai dengan fungsi-fungsinya.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta agar setiap Pemerintah Desa dapat mendorong untuk dapat melakukan penataan bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Hal itupun telah tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 53 tahun 2020, tentang penguatan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) dan lembaga adat desa (LAD) Kabupaten Kubu Raya.
"Ini ada regulasi Peraturan Bupati nya yang saat ini kita perkuat terkait penataan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga Adat Desa,"
"Dan itu amanah dari Undang-undang juga dari segala aturan regulasi.
Dan kita berharap desa dapat menatanya," kata Muda Mahendrawan, Jumat 30 Oktober 2020.
Penataan Lembaga itu disampaikan Muda, agar setiap lembaga dapat berjalan optimal dan sesuai dengan fungsi-fungsinya.
"Misalnya, jangka waktunya kita sudah tentukan yaitu lima tahun.
Atau fungsi-fungsinya, ketua sekretaris bendahara dan bidang RT itu supaya pembidang organisasian masyarakat ini benar-benar bisa mereka lakukan," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya Perkuat Lembaga Kemasyarakatan Desa Guna Mendukung Keterlibatan Pembangunan
Apalagi Muda menyampaikan, lembaga kemasyarakat desa merupakan wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, yang ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
"Termasuk musyawarah desa, supaya mereka ini mendorong agar musyawarah desa itu bisa terlibat, dan akhirnya data-data yang dibutuhkan untuk perubahan seperti DTKS, seperti untuk masalah BPJS, dan hal lain seperti program stimulan-stimulan itu benar-benar mereka bisa lakukan dengan berbasiskan data yang benar,"
"Maka seperti RT ini fungsinya sangat-sangat benar strategis, karena berada langsung didepan.
Yang mana data-data ini perlu untuk kita tata," jelasnya.
Dan dirinya pun menargetkan, pada tahun 2021 seluruh )embaga Kemasyarakat Desa yang ada sudah rapi didalan hal-hal kelembagaan keorganisasiannya.
"Jadi upaya ini untuk memperkuat sistem penataan data maupun juga keorganisasian masyarakatnya,"
"Sehingga di tahun 2021 setiap desa sudah rapi didalam hal-hal kelembagaan keorganisasiannya," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-kubu-raya-muda-mahendrawan-saat.jpg)