Ricuh Aksi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law di Kalbar, Ini Penjelasan Polda Kalbar
Mahasiswa di Kalimantan Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan undang undang cipta kerja yang terpusat di bundaran digulis Kota Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
AKSI - Mahasiswa di Kalimantan Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan undang undang cipta kerja yang terpusat di bundaran digulis Kota Pontianak. Aksi mahasiswa yang tergabung dalam forum koordinasi BEM se Kalimantan Barat ini kurang lebih sebanyak 300 orang dan membubarkan diri setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian. Rabu 28 Oktober 2020.
Sedangkan untuk korban dari petugas kepolisian ada 2 orang yang salah satunya Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Suyanto.
“Dari petugas kepolisian yang menjadi korban terdapat 2 orang, yaitu personel Polresta Pontianak Kota dan Karo Ops Polda Kalbar. Namun yang saat ini dirawat hanya personel Polresta saja, sedangkan Karo Ops menjalani rawat jalan,” sebutnya.
Adapun korban dari pihak kepolisian diduga terkena lemparan dalam bentuk serbuk yang mengenai mata sehingga harus mendapatkan perawatan kesehatan. (*)