Bupati Landak Karolin Margret Natasa Resmikan Gua Maria di Desa Dara Itam I Jelimpo

Selain itu, sekaligus meresmikan lokasi wisata yakni Riam Babud yang satu lokasi dengan Gua Maria tersebut.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa bersama Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus meresmikan Gua Maria di Desa Dara Itam 1, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak pada Kamis 29 Oktober 2020. 

Maka mesti dijaga dan diawasi dengan serius. Kemudian masyarakat yang datang harus bisa menerapkan protokol kesehatan.

"Walau pun berwisata, tetap terapkan protokol kesehatan.

Karena virus corona masih ada, obatnya belum ada, vaksinnya belum ada.

Selalu pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak," tutup Bupati.

Sementara itu Kades Dara Itam 1 Ardi Pranata S Kep menuturkan, nantinya untuk Gua Maria akan dirawat dan dikelola oleh Paroki Mater Dolorosa Jelimpo.

Sedangkan Riam Babud oleh Bumdes Desa Dara Itam 1.

Sedangkan status wilayah tersebut, menurut informasi yang ia ketahui adalah berstatus hutan lindung.

"Tetapi nanti kita akan koordinasi lagi apakah memang hutan lindung atau hutan produksi," ungkap Ardi.

Selain itu, mungkin dalam waktu dekat pihaknya akan adakan rapat antara pihak Kecamatan, Bappeda.

"Tujuannya untuk menentukan titik koordinat, apakah hutan produksi atau hutan lindung," pungkasnya 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved