Paripurna DPRD, Ini Jawaban Wali Kota Tjhai Chui Mie Terkait Pembahasan RAPBD 2021

Sedangkan selebihnya, dia katakan akan diusahakan melalui dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ RIZKI KURNIA
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang dengan agenda jawaban Wali Kota Singkawang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Singkawang terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2021, Selasa 27 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang dengan agenda jawaban Wali Kota Singkawang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Singkawang terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2021 di Ruang Utama Kantor DPRD Kota Singkawang, Selasa 27 Oktober 2020.

Pada agenda kali ini, tidak kurang sebanyak 13 jawaban di paparkan Tjhai Chui Mie diatas podium atas sejumlah pertanyaan dan pernyataan dari perwakilan Fraksi-fraksi pada agenda sebelumnya tentang RAPBD Kota Singkawang 2021.

Baca juga: Tjhai Chui Mie Terima Penghargaan Sebagai Pemimpin Visioner, Ini Kata Anggota DPRD Muhammadin

Salah satu jawaban Tjhai Chui Mie adalah terkait pembangunan Masjid Agung Kota Singkawang, dia sampaikan pembangunan Masjid Agung merupakan komitmen Pemkot Singkawang untuk menjadikan Singkawang sebagai Kota Pariwisata Religi dan Pariwisata umum serta mempertahankan Kota Singkawang sebagai Kota Tertoleran di Indonesia.

"Agar terus menanamkan dan menghargai antara sesama umat yang ada di Kota Singkawang," terang Tjhai Chui Mie saat diatas podium, Selasa 27 Oktober 2020.

Dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kata Chui Mie, maka Pemkot Singkawang optimis untuk pembangunan Masjid Agung Kota Singkawang dilakukan dengan cara Multi Years dengan time schedule yang sudah disusun dengan rapi mulai dari perencanaan, penganggaran dan serta pembangunan dimulai pada tahun 2020 hingga 2022.

"Estimasi biaya diperlukan untuk pembangunan Masjid Agung yang baru sesuai dengan DED sebesar 55 Miliar yang bersumber dari APBD Kota Singkawang akan kami upayakan minimal separuh dari keperluan dana tersebut," terangnya.

Sedangkan selebihnya, dia katakan akan diusahakan melalui dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

Baca juga: DPRD Singkawang Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBD 2021

Selain itu, terkait Pendapatan Daerah, dia paparkan pandemi Covid-19 secara nyata memberikan dampak hampir kepada semua aspek kehidupan diantaranya perekonomian, kesehatan, sosial, bahkan berdampak pada dinamika pola hidup sehari-hari.

"Dalam menyusun proyeksi target pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot Singkawang tetap berpedoman pada Permendagri 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun tanggaran 2021," terangnya.

Dimana pada Permendagri 64 tahun 2020 dijelaskan tema rencana kerja Pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sehingga fokus pembangunan diarahkan kepada pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem kehatanan bencana dengan sasaran dan target yang harus dicapai.

Dia menerangkan Pemkot Singkawang akan optimis dalam menggali potensi penerimaan PAD di tahun 2021 dengan sejumlah upaya seperti melakukan inovasi pelayanan, percepatan proses administrasi, mempermudah proses pembayaran pajak dan retribusi, dan lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved