Bupati Nasir Lantik Anggota BPD Kecamatan Suhaid 

BPD yang baru dilantik juga harus kreatif, kaya akan inovasi - inovasi membangun desa di era maju, dapat bekerja dengan baik

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Pelantikan Anggota BPD di Kecamatan Suhaid, dilantik oleh Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, Senin 26 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, juga telah melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Suhaid, Senin 26 Oktober 2020.

Anggota BPD yang dilantik sebanyak 55 orang, dari 11 desa di Kecamatan Suhaid. Hadiri Anggota DPD RI dapil Kalbar Erlinawati, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Anggota DPRD Kapuas Hulu, Camat Suhaid dan para tamu undangan lainnya.

Baca juga: Kapolres Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Kabupaten Kayong Utara

Dalam katasambutan Bupati dengan tegas, mengingatkan kepada seluruh anggota BPD selalu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk sama-sama membangun desa.

"Jadi BPD harus selalu koordinasi ke kepala desa, tentang masalah masalah dalam membangun desa, BPD yang baru dilantik juga harus kreatif, kaya akan inovasi - inovasi membangun desa di era maju, dapat bekerja dengan baik," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved