Terekam CCTV Saat Curi Handphone, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Dimana saat itu, korban lupa meletakkan handphone miliknya di dasbor motor yang ia parkir di tempat kerjanya di Jl. Puyuh Kel. Mariana Kec. Pontianak
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - aksi pencuriannya Terekam CCTV, Pemuda berinisial DM (19), warga Pontianak ini diciduk dirumahnya oleh petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Senin 26 Oktober 2020.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan, DW diamankan atas laporan pencurian satu unit handphone. pada Sabtu 17 Oktober 2020.
Dimana saat itu, korban lupa meletakkan handphone miliknya di dasbor motor yang ia parkir di tempat kerjanya di Jl. Puyuh Kel. Mariana Kec. Pontianak Kota.
Kemudian, ketika korban hendak mengambil handphonenya, ia sudah tak mendapati handphone tersebut di dasbor motor.
Setelah itu korban langsung memeriksa CCTV di lokasi kerja, dari CCTV, terlihat jelas bahwa wajah dan ciri - ciri orang yang melakukan pencurian tersebut.
Dari rekaman CCTV, pelaku yang hanya mengenakan celana pendek tanpa mengenakan baju terlihat menaiki sepeda jenis BMX berwarna biru mendekati motor korban, sembari menghisap rokok.
Saat suasana sepi, DW langsung mengambil handphone korban dari dasbor motor tersebut.
Baca juga: Ketahuan Mencuri di Rumah Warga Pontianak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Atas kejadian itu, korban lantas melapor ke Polsek Pontianak Kota.
Dari hasil Serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengetahui identitas serta keberadaan pelaku.
"Pada Senin, sekira jam 18.00 wib di lakukan penangkapan di rumah pelaku dan saat di lakukan penangkapan di rumahnya ada sepeda yang di duga sebagai sarana dalam melakukan pencurian tersebut, ketika di lakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil Handphone korban," ungkap AKP Rully. (*)