Setiawan: Warga Desa Arga Pura Berharap Cepat Jadi Desa Definitif

Masyarakat sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang bisa mewujudkan pemekaran desa mereka

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan saat melaksanakan reses bersama masyarakat Desa Persiapan Arga Pura, Kecamatan Subah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengatakan, masyarakat Desa Persiapan Arga Pura, Kecamatan Subah berharap desa persiapan segera menjadi desa definitif.

Kata dia, harapan itu dia terima saat dirinya melaksanakan reses anggota DPRD kabupaten Sambas Dapil I dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Desa Tersebut.

"Ya, harapan masyarakat dan warga Desa Persiapan Arga Pura agar desa persiapan mereka segera bisa menjadi desa definitif, sehingga pelayanan desa menjadi lebih maksimal dan pembangunan desa bisa segera terwujud," ujar Ahmad Hafsak Setiawan, Selasa 27 Oktober 2020.

Kata Hafsak, masyarakat Desa Arga Pura sebelumnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah terutama Bupati dan Wakil Bupati Sambas, yang telah mewujudkan pemekaran desa.

Baca juga: Video Suasana Komunitas GPS Sambas Sambangi Kediaman Uwan Maimunah

Sehingga sekarang Desa tersebut,  sudah resmi menjadi Desa Persiapan, dan di mekarkan dari Desa induk.

"Masyarakat sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang bisa mewujudkan pemekaran desa mereka dan sekarang sudah resmi menjadi desa persiapan," tutup Ahmad Hafsak Setiawan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved