FIX Cuti Bersama Mulai Rabu 28 Oktober 2020 Peringati Maulid Nabi dan Daftar Sisa Libur Tahun 2020
Libur Panjang telah tiba pekan ini Oktober 2020 dimulai pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.
Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.
"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.
Menurut Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.
Tito Karnavian juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.
Adapun saat membuka rapat terbatas tadi, Jokowi mengingatkan soal libur panjang sebelumnya yang berkontribusi pada kenaikan kasus Covid-19.
"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi.
Sampai Minggu (18/10/2020), tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.
Daftar libur dan cuti bersama di 2020
Di tengah pandemi wabah virus corona, Pemerintah RI membuat kebijakan baru terkait cuti dan libur bersama karena pandemi virus corona.
Berikut ini daftarnya:
* Hari libur nasional:
Hari Libur Nasional Wafat Isa Al Masih, 10 April 2020