222 WBP Kasus Narkoba Huni Rutan Kelas II B Sanggau
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 212 orang, narkoba sebanyak 222 orang, Tipikor tujuh orang, WNA satu orang.
Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 441 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“laki-laki sebanyak 423 orang dan perempuan sebanyak 18 orang dan data residivis sebanyak 52 orang,”katanya, Senin 26 Oktober 2020.
Baca juga: Touring ke Danau Lait Sanggau Sejauh 67 Km, Yamaha 125 cc Hanya Habiskan Seliter Bahan Bakar
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 212 orang, Narkoba sebanyak 222 orang, Tipikor tujuh orang, WNA satu orang.
“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/acip-rasidi-rutan.jpg)