222 WBP Kasus Narkoba Huni Rutan Kelas II B Sanggau

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 212 orang, narkoba sebanyak 222 orang, Tipikor tujuh orang, WNA satu orang.

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hendri Chornelius
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 441 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“laki-laki sebanyak 423 orang dan perempuan sebanyak 18 orang dan data residivis sebanyak 52 orang,”katanya, Senin 26 Oktober 2020.

Baca juga: Touring ke Danau Lait Sanggau Sejauh 67 Km, Yamaha 125 cc Hanya Habiskan Seliter Bahan Bakar

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 212 orang, Narkoba sebanyak 222 orang, Tipikor tujuh orang, WNA satu orang.

“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved