Tim Gugus Tugas Covid-19 Perketat Disiplin Prokokol Kesehatan
Dari 53 orang ini masih dua orang belum dinyatakan sembuh dan dalam isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyatakan, saat ini jumlah warga Kapuas Hulu yang sudah terpapar Covid-19 sebanyak 53 orang.
"Dari 53 orang ini masih dua orang belum dinyatakan sembuh dan dalam isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sedangkan satu orang pasien Covid-19 meninggal dunia," ujar Mohd Zaini, Minggu 25 Oktober 2020.
Zaini menjelaskan, pihaknya akan lebih memperketat masyarakat Kapuas Hulu untuk disiplin protokol kesehatan sesuai perbup no. 57 tahun 2020, untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan sepenuh hati.
"Kedua sering melakukan razia bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan, dan bagi yang tidak menggunakan masker atau tidak disiplin harus dikenakan sanksi sesuai dengan Perbup nomor 57 tahun 2020," ucap Mohd Zaini.
Baca juga: Masih Ada 1 Kasus Covid-19, Alpius: Sekadau Zona Kuning
Kalau berkaitan dengan memperketat keluar masuk orang ke wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, jelas Zaini, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah sangat ketat dalam pengawasan keluar masuk orang ke Kalbar.
"Baik keluar masuk orang dari udara, darat maupun laut. Pastinya tim gugus tugas Covid-19 Kapuas Hulu, akan terus berupaya memberikan sosialisasi dan himbau kepada masyarakat, agar selalu disiplin protokol kesehatan," ungkap Mohd Zaini.