Login eform.bri.co.id/bpum Syarat dan Cara Daftar sebagai Penerima BLT UMKM program BPUM Rp 2,4 Juta

Kali ini melalui bantuan langsung tunai BPUM. Sasaran dari BLT Program BPUM adalah para pemilik Usaha Kecil Mikro (UKM).

Editor: Marlen Sitinjak
NET/ISTIMEWA
Cek Penerima BPUM BNI dan BRI Login Eform.bni.co.id dan Eform.bri.co.id Banpres Rp 2,4 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah terus berupaya melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah pandemi covid-19.

Kali ini melalui bantuan langsung tunai BPUM. Sasaran dari BLT Program BPUM adalah para pemilik Usaha Kecil Mikro (UKM).

Pengusulan penerima BLT UMKM program BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.

Besaran dana BLT Program BPUM sebesar Rp2,4 juta per pelaku UKM.

Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.

Baca juga: Login Eform.bri.co.id BPUM Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Disini

Berikut syarat dan ketentuan serta cara mendaftar sebagai penerima BLT UMKM program BPUM:

Kriteria Penerima

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.

3. Memiliki E-KTP.

4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.

5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.

6. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.

7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Persyaratan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved