Penanganan Covid
Pembelajaran Jarak Jauh SMA dan SMK se-Kalbar Kembali Diperpanjang
“Kalau untuk Luring bisa saja pakai sistem modul dan mengambil modul disekolah disesuaikan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi opsi utama selama masa penyebaran virus corona masih merebak di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat.
Dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, guru dan siswa melakukan kegiatan belajar-mengajar di rumah masing-masing tanpa melalui tatap muka secara langsung.
Baca juga: Berawal Tukang Merokok, Kronologi Penetapan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng mengatakan bahwa SMA dan SMK Se-Kalbar masih melakukan Pembelajaran Daring dan Luring sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan proses belajar tatap muka SMA dan SMK Se-Kalbar sesuai arahan Gubernur Kalbar per 12 Oktober 2020 sampai saat ini masih diberhentikan sementara.
Keputusan tersebut diambil karena tren penularan Covid-19 di Kalbar sangat tinggi dan cenderung meningkat.
Baca juga: Antisipasi Penambahan Pasien, Ruang Isolasi RSUD Soedarso Akan Ditambah
Dalam rangka untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga belajar Gubernur Kalbar selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kalbar memerintahkan belajar tatap muka di sekolah seluruh Kalbar diberhentikan sementara.
“Apabila angka kasus sudah menurun. Maka sekolah akan dibuka kembali dan akan diberi tahu melalui surat resmi seperti yang kemarin,” ujarnya, Jumat 23 Oktober 2020.
Jadi saat ini dikatakannya bahwa seluruh SMA dan SMK di Kalbar belajar melalui daring dan luring.
Baca juga: JADWAL Timnas U16 Vs UEA Terbaru Jilid 2 - Skuad Bima Sakti Perbaiki Kekurangan | Live Jam 20.00 WIB
“Kalau untuk Luring bisa saja pakai sistem modul dan mengambil modul disekolah disesuaikan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini untuk test swab warga sekolah masih dilakukan. Lalu sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor 4 Tahun 2020 sekolah bisa dibuka di zona hijau dan kuning.
“Namun demikian ada istilah pertimbangan kewenangan Pemlus kepada kepala daerah untuk bisa membaca situasi kondisi tren kasus nya,” ujarnya.
Baca juga: Kode Dial Internet Murah Telkomsel XL Indosat, Akses Internet Murah
Ia mengatakan ada salah satu SMA dan SMK orang tua tidak mengizinkan tatap mukanya dan hanya ada 20 persen siswa yang diizinkan orangtuanya. Jadi sekolah memutuskan daring saja.
“Jadi kalau dari 36 orang siswa hanya 20 persen siswa yang tatap muka berarti hanya 7 orang di kelas maka dinilai kurang efektif sehingga pakai daring,” jelasnya.
Ia mengatakan ada orang tua yang memberi izin dan ada juga orang tua yang tidak memberi izin karena melihat kondisi dan situasi saat ini ditengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Login www.pln.co.id Dapat Token Listrik Gratis atau WhatsApp 08122123123 Dapat Pulsa Listrik Gratis
“Seperti 4 sekolah yang sudah buka kemarin di Kota Pontianak hanya 62 persen siswa diizinkan tatap muka di SMA N 1 Pontianak, dan di SMA 3 Pontianak 89 persen, SMA Negeri 2 sebanyak 72 persen, SMA N 4 78 persen saja siswa yang diizinkan orang tuanya,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*)
(Tribun Pontianak/ Anggita Putri)