Polres Melawi Pasang Stiker Ajakan Ayo Pakai Masker Pada Kendaraan Angkutan Umum

Satuan Polisi lalu Lintas Polres Melawi, melaksanakan kegiatan pemasangan stiker “AYO PAKAI MASKER” pada kendaraan angkutan umum, dan angkutan barang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PASANG - Satuan Polisi lalu Lintas Polres Melawi, melaksanakan kegiatan pemasangan stiker “AYO PAKAI MASKER” pada kendaraan angkutan umum, dan angkutan barang guna mendukung pemerintah dalam rangka upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Melawi, Kamis 22 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Satuan Polisi lalu Lintas Polres Melawi, melaksanakan kegiatan pemasangan stiker “AYO PAKAI MASKER” pada kendaraan angkutan umum, dan angkutan barang guna mendukung pemerintah dalam rangka upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Melawi, Kamis 22 Oktober 2020.

Kasat Lantas Polres Melawi Iptu Suwaris menyampaikan pemasangan stiker “AYO PAKAI MASKER “ dilaksanakan di beberapa lokasi.

Pemasangan stiker “AYO PAKAI MASKER“ dilaksanakan di beberapa lokasi seperti Jalan Juang (Tugu Juang) Pos Pengawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Wajib Masker dan Jalan Juang pasar sayur.

Kasat lantas Polres Melawi juga menyampaikan hasil Kegiatan pemasangan Stiker “AYO PAKAI MASKER”.

“Kami memasang stiker di mobil angkutan barang sebanyak 6 Stiker dan mobil angkutan penumpang ada 5 Stiker, pemasangan stiker ini bertujuan agar pengendara dan penumpang bisa membaca imbauan yang ada di stiker tersebut,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved