Perketat Pintu Masuk Jalur Udara, Gubernur Sutarmidji Ingin Penumpang Pesawat Tak Khawatir Covid-19

Ia mengatakan Pontianak harus menjaga jangan sampai status menjadi penyebaran Kasus Covid-19 berada pada oranye

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Anggita Putri
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis 22 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat , H Sutarmidji mengatakan tingkat penumpang melalui jalur penerbangan di Bandara Supadio di tengah pandemi Covid-19 saat ini hanya tersisa 30 persen.

Ia mengatakan artinya sebagian besar orang masih khawatir.

Maka dari sebagai Gubernur Kalbar dirinya tetap memerketat jalur penerbangan.

“Saya ketat di penerbangan bukan dalam artian ingin menghambat, harusnya maskapai berfikir,” tegasnya.

Ia mengatakan mengapa harus diperketat supaya masyarakat punya keprcayaan yang tinggi untuk naik pesawat.

“Kalau misal penuh tidak tentu, maka penumpang akan takut, tapi kalau memenuhi protokol kesehatan penumpang tidak akan khawatir,” ujarnya kepada awak media, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Sampaikan Kondisi Terkini Bupati Sujiwo Semakin Membaik

Ia mengatakan Pontianak harus menjaga jangan sampai status menjadi penyebaran Kasus Covid-19 berada pada oranye dan seharusnya bisa berada pada zona hijau.

“Jadi masyarakat harus patuh, sebenarnya cukup dengan menggunakan masker dan kalau ada gejala harus cepat ke dokter,” ujarnya.

General Manager Bandara Supadio, Eri Braliantoro, menyampaikan sebelumnya Menhub telah berkunjung dan melantau langsung perkembangan Bandara Supadio saat ini bersama perwakilan Anggota DPR RI. 

Ia sempat menyampaikan langsung kepada Menhub terkait proyek-proyek strategis, kapasitas Bandara saat ini dan pergerakan penumpang melalui jalur pesawat udara selama masa Covid -19. 

“Memang kita terjadi penurunan dibanding kondisi normal dengan capaian kita hanya sekitar 30 sampai 40 persen baik penumpang maupun pesawat udara,” ujarnya, 

Namun demikikan Bandara tetap komitmen terhadap protokol kesehatan seperti pengadaan tempat cuci tangan, menyiapkan hand sanitizer, pengukuran suhu untuk menumpang yang datang maupun berangkat, serta membuat marka-marka physical distancing. 

“Terus kita juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan untuk seluruh terminal, termasuk perkantoran maupun cargo,” ujarnya. 

Baca juga: Pesan Gubernur Sutarmidji di Moment HUT Ke-249 Kota Pontianak

Ia mengatakan dengan adanya Pergub Tahun 2020 nomor 101 tentu sangat disambut baik dan pihak maskapai juga bisa mengevaluasi dan mengintropeksi lagi sesuai Pergub  yang berlaku saat ini.

“Memang ada beberapa maskapai yang mengurangi pergerakannya,tetapi kalau kita monitor dilapangan mereka juga tetap komitmen terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved