Disperindag KOP dan UKM Singkawang Kembali Fasilitasi Pendaftaran BLT UMKM

Kepala Disperindag KOP dan UKM Kota Singkawang, Muslimin menerangkan sejak Senin (19/10) lalu Disperindag KOP dan UKM Kota Singkawang sudah mempersiap

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Petugas Disperindag KOP dan UKM Kota Singkawang melayani pelaku UMKM yang hendak mendaftar BLT 2,4 Juta dari Kementrian Koperasi, Kamis 22 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KOP dan UKM) kembali memfasilitasi pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua dari Kementrian Koperasi dan UKM RI sebesar 2,4 Juta untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Singkawang.

Kepala Disperindag KOP dan UKM Kota Singkawang, Muslimin menerangkan sejak Senin (19/10) lalu Disperindag KOP dan UKM Kota Singkawang sudah mempersiapkan mekanisme dalam proses pendaftaran pelaku UMKM tahap kedua ini.

Sejumlah petugas sudah dipersipakan, bahkan tampak berberapa meja diletakan didepan kantor Disperindag sebagai tempat pemeriksaan berkas tahap pertama untuk pelaku UMKM yang hendak mendaftar.

Baca juga: WEBSITE https://eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta & BPUM Banpres Produktif

Terdapat pula papan berisikan informasi seputar cara pengajuan pendaftaran, berkas yang dipersiapkan, serta ketentuan pendaftaran.

"Untuk pendaftaran ini sudah dimulai sejak Senin 19 Oktober 2020 sampai awal November 2020," terang Muslimin kepada awak media, Kamis 22 Oktober 2020.

Pelaku UMKM, kata Muslimin, dapat mendatangi kantor Disperindag untuk mendaftar pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved