Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Minta Masyarakat Kalbar Tetap Tanam dan Kembangkan Kratom

Daniel pun menjelaskan, ditingkat pusat pihaknya terus mendapatkan dukungan dari instansi terkait kratom ini.

TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
ILUSTRASI_Seorang petani daun kratom di Putussibau saat menjemur daun kratom. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta agar masyarakat dan petani Kratom di Kalbar dapat terus melanjutkan aktivitas.

Petani dan masyarakat, kata Politisi PKB ini agar jangan khawatir untuk menanam dan membudidayakan kratom karena tidak ada UU yang dilanggar.

"Petani kratom tidak perlu kuatir dan dapat terus menanam dan mempertahankan tanamannya, karena tidak ada UU yang dilanggar, sampai saat ini tidak ada UU yang melarang kratom," katanya, Rabu 21 Oktober 2020 kepada Tribun.

Daniel pun menjelaskan, ditingkat pusat pihaknya terus mendapatkan dukungan dari instansi terkait kratom ini.

"Saya di pusat mendapat dukungan dari lintas kementerian termasuk Kementan dan KLHK bahkan Gubernur Kalbar Pak Midji ada dibelakang petani kratom, bahkan saya dengar Pak Midji mengalokasikan anggaran untuk melakukan penelitian kratom secara serius," tuturnya.

Baca juga: Daniel Johan Sampaikan Kabar Gembira, Sebut Kratom Masuk Komoditas Tanaman Obat

Daniel pun meminta agar BNN untuk sementara bisa membantu para petani kratom agar produksinya lancar, tetapi sementara hanya untuk ekspor sehingga ekspor kratom lancar dan ikut menambah devisa negara.

"Kasihan masyarakat yang saat pandemi ini hidupnya semakin sulit, biar mereka tetap bisa bernapas, dan sambil berjalan BNN bersama lintas lembaga melakukan penelitian yang serius, melibatkan ilmuwan dan penelitian yang mendalam agar ada basis yang kuat untuk merumuskan kebijakan finalnya," tutup Daniel. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved