Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Minta Masyarakat Kalbar Tetap Tanam dan Kembangkan Kratom
Daniel pun menjelaskan, ditingkat pusat pihaknya terus mendapatkan dukungan dari instansi terkait kratom ini.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta agar masyarakat dan petani Kratom di Kalbar dapat terus melanjutkan aktivitas.
Petani dan masyarakat, kata Politisi PKB ini agar jangan khawatir untuk menanam dan membudidayakan kratom karena tidak ada UU yang dilanggar.
"Petani kratom tidak perlu kuatir dan dapat terus menanam dan mempertahankan tanamannya, karena tidak ada UU yang dilanggar, sampai saat ini tidak ada UU yang melarang kratom," katanya, Rabu 21 Oktober 2020 kepada Tribun.
Daniel pun menjelaskan, ditingkat pusat pihaknya terus mendapatkan dukungan dari instansi terkait kratom ini.
"Saya di pusat mendapat dukungan dari lintas kementerian termasuk Kementan dan KLHK bahkan Gubernur Kalbar Pak Midji ada dibelakang petani kratom, bahkan saya dengar Pak Midji mengalokasikan anggaran untuk melakukan penelitian kratom secara serius," tuturnya.
Baca juga: Daniel Johan Sampaikan Kabar Gembira, Sebut Kratom Masuk Komoditas Tanaman Obat
Daniel pun meminta agar BNN untuk sementara bisa membantu para petani kratom agar produksinya lancar, tetapi sementara hanya untuk ekspor sehingga ekspor kratom lancar dan ikut menambah devisa negara.
"Kasihan masyarakat yang saat pandemi ini hidupnya semakin sulit, biar mereka tetap bisa bernapas, dan sambil berjalan BNN bersama lintas lembaga melakukan penelitian yang serius, melibatkan ilmuwan dan penelitian yang mendalam agar ada basis yang kuat untuk merumuskan kebijakan finalnya," tutup Daniel.