Pemkab Sambas Terima Piagam Penghargaan WTP 2019
Sebagaimana diketahui, saat ini Sambas dalam dua tahun terakhir mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ WAWAN GUNAWAN
PJs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzzaman saat menerima lansung piagam penghargaan opini WTP dari BPK, di ruang kerja Bupati Sambas, Selasa 20 Oktober 2020.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah daerah Kabupaten Sambas, pagi tadi menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2019, Selasa 20 Oktober 2020.
Pada kesempatan itu, PJs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzzaman menerima lansung piagam penghargaan tersebut, di ruang kerja Bupati Sambas.
Baca juga: 8 Kali Raih WTP, Pjs Bupati Sintang: Seharusnya Punya Nilai Jual Tinggi Dalam Hal Investasi
Selain Pjs Bupati Sambas, juga hadir Sekda Ferry Madagaskar, Kepala Inspektorat Sambas, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) H Robby.
Sebagaimana diketahui, saat ini Sambas dalam dua tahun terakhir mendapatkan opini WTP dari BPK RI.